"Awalnya, Selasa 13 Februari jam 23.00 WIB terdakwa menghubungi Wawan Hartawan untuk meminta mencarikan sabu," ujar jaksa penuntut umum, Sarwoto, dalam pembacan dakwaan.
"Selanjutnya terdakwa melakukan transfer sebesar Rp 5 juta dari rekening BCA atas nama Roro Fitria ke Wawan di BCA atas nama Wawan. Masing-masing sebesar Rp 1 juta untuk pembayaran jasa Wawan, sedangkan sisanya Rp 4 juta untuk pembelian sabu seberat 3 gram," sambungnya.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3573687/3-fakta-baru-roro-fitria-yang-diungkap-jaksa
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Gara-Gara Asma, Ahmad Dhani Masuk Sel Bebas RokokLiputan6.com, Jakarta - Ahmad Dhani, telah kembali ke Rutan Cipinang, Jakarta, setelah sebelumnya se… Read More...
Live Streaming SCTV Sinetron Anak Langit Episode Kamis 13 Juni 2019Liputan6.com, Jakarta Anak Langit Kamis ini kembali ditayangkan mulai pukul 17.00 WIB.
Jangan lupa i… Read More...
Dapat Kejutan Ultah ke-50, Thomas Djorghi Merasa Punya MasalahLiputan6.com, Jakarta - Rabu (12/6/2019), Thomas Djorghi merayakan ulang tahun ke-50. Yang menarik, … Read More...
VIDEO: Polisi Siap Buka Kasus Narkoba B.I Eks iKonLiputan6.com, Jakarta Polisi Korea Selatan mengatakan siap membuka kasus pembelian narkoba yang dila… Read More...
Ini Bocoran Kegiatan Liburan Verrell Bramasta Selama di TurkiLiputan6.com, Jakarta - Tak ingin menyia-nyiakan waktu libur Lebaran, Verrell Bramasta yang baru saj… Read More...
0 Response to "3 Fakta Baru Roro Fitria yang Diungkap Jaksa"
Post a Comment