"Awalnya, Selasa 13 Februari jam 23.00 WIB terdakwa menghubungi Wawan Hartawan untuk meminta mencarikan sabu," ujar jaksa penuntut umum, Sarwoto, dalam pembacan dakwaan.
"Selanjutnya terdakwa melakukan transfer sebesar Rp 5 juta dari rekening BCA atas nama Roro Fitria ke Wawan di BCA atas nama Wawan. Masing-masing sebesar Rp 1 juta untuk pembayaran jasa Wawan, sedangkan sisanya Rp 4 juta untuk pembelian sabu seberat 3 gram," sambungnya.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3573687/3-fakta-baru-roro-fitria-yang-diungkap-jaksa
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Segera Ditangkap, Polda Jatim Kantongi Data Dua Muncikari ProstitusiLiputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) akan segera menangkap dua munc… Read More...
Raline Shah Makan Malam Bareng Dipo Latief, Ada Hubungan Spesial?Liputan6.com, Jakarta Raline Shah beberapa waktu lalu menggelitik rasa penasaran warganet. Gara-gara… Read More...
Bersama Kedua Anaknya, Ayu Azhari Hibur Korban Tsunami AnyerLiputan6.com, Jakarta - Sejak bencana alam melanda berbagai daerah di Indonesia, para selebriti berb… Read More...
Rafathar Bukan Anak Nagita Slavina dan Raffi Ahmad?Liputan6.com, Jakarta - Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad, memberitahu buah hatinya, Rafathar sesuat… Read More...
Rayakan 7 Tahun Pernikahan, Ini Ungkapan Hati Ussy SulistiawatyLiputan6.com, Jakarta - Pernikahan Ussy Sulistiawaty dan Andhika Pratama kini tepat memasuki usia 7 … Read More...
0 Response to "3 Fakta Baru Roro Fitria yang Diungkap Jaksa"
Post a Comment