Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Fachri Albar, baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018). Sidang lanjutan ini beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa Penuintut Umum.
Dalam persidangan itu, Nasruddin selaku Jaksa Penuntut Umum menuntut Fachri Albar dengan hukuman sembilan bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada Fachri Albar alias Ai dengan pidana penjara selama 9 bulan dikurangi terdakwa dalam tahanan," kata JPU.
Hanya saja, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak meminta Fachri Albar menjalankan masa tahanan, melainkan hanya direhabilitasi.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3550588/fachri-albar-dituntut-9-bulan-penjara
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Mengintip Indahnya Kamar Pengantin DJ ButterflyLiputan6.com, Jakarta - DJ Butterfly telah menikah dengan pria asal Indonesia, Andri Tanu Wijaya. Pe… Read More...
Seolhyun AOA Ambruk di Atas Panggung, karena Flu atau Bubuk Mesiu?Namun hari ini, FNC mengeluarkan pernyataan berbeda. Perubahan ini terjadi setelah dokter memeriksa … Read More...
Berkat Tas Istimewa Ini, Amber Heard Tak Lagi Bosan Saat Syuting AquamanHanya saja, ternyata waktu membacanya pun kadang dihentikan mendadak karena ia harus bersiap melanju… Read More...
Risty Tagor Akui Menikah untuk Ketiga Kali karena Khawatir FitnahLiputan6.com, Jakarta - Kabar bahagia pernikahan ketiga Risty Tagor akhirnya tersebar. Menariknya, t… Read More...
Kenapa Donghae - Eunhyuk Super Junior Ingin Pakai Nama Dimas dan Eko?Eunhyuk pun lantas membenarkan hal ini. "Nama saya, Eko," ujar Eunhyuk, yang disambut teriakan … Read More...
0 Response to "Fachri Albar Dituntut 9 Bulan Penjara"
Post a Comment