Search

Fachri Albar Dituntut 9 Bulan Penjara

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Fachri Albar, baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018). Sidang lanjutan ini beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa Penuintut Umum.

Dalam persidangan itu, Nasruddin selaku Jaksa Penuntut Umum menuntut Fachri Albar dengan hukuman sembilan bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada Fachri Albar alias Ai dengan pidana penjara selama 9 bulan dikurangi terdakwa dalam tahanan," kata JPU.

Hanya saja, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak meminta Fachri Albar menjalankan masa tahanan, melainkan hanya direhabilitasi.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/showbiz/read/3550588/fachri-albar-dituntut-9-bulan-penjara

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Fachri Albar Dituntut 9 Bulan Penjara"

Post a Comment

Powered by Blogger.