Seperti diketahui, Pretty Asmara ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada 18 Juli 2017.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 2,04 gram beserta dengan alat hisapnya. Selain itu, polisi juga mengamankan 23 butir pil ekstasi dan 38 butir pil Happy Five (H5) serta uang tunai sebesar Rp 25 juta.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3549001/hukuman-penjara-ditambah-pretty-asmara-ajukan-kasasi
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Chrissy Teigen Melahirkan Anak KeduaLiputan6.com, Jakarta Pasangan Chrissy Teigen dan John Legend sedang berbahagia. Pasalnya mereka bar… Read More...
Dinasihati Warganet soal Suami, Dewi Perssik NgamukLiputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu, Dewi Perssik mencurahkan perasaannya tentang suami di a… Read More...
Pencipta Lagu Perdamaian Meninggal DuniaLiputan6.com, Jakarta - Lagu Perdamaian milik Nasida Ria yang begitu terkenal di Indonesia, telah di… Read More...
Sinopsis Siapa Takut Jatuh Cinta Episode Kamis 17 Mei 2018: Laras Bahagia Salat Tarawih bersama Orang TuaLeon sedang nelponin Dara, bangunin. Leon akan bangunin tiap sahur tiba, biar Dara… Read More...
Nikita Mirzani Ajarkan Anak BerpuasaLiputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani mengajarkan arti penting puasa kepada anak-anaknya. Saat ini,… Read More...
0 Response to "Hukuman Penjara Ditambah, Pretty Asmara Ajukan Kasasi"
Post a Comment