:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1913840/original/025820400_1519027083-0E6A5915.jpg)
Liputan6.com, Jakarta Putri Ratu Dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida dan kekasihnya, Muhammad, kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (26/6/2018). Sidang kedua tersebut beragendakan eksepsi.
Sayangnya, hak eksepsi itu tidak dipergunakan oleh Reyno Yohanes Romein, selaku pengacara Dhawiya Zaida dan pacarnya. Alhasil, sidang dilanjut dengan mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Lantaran JPU juga belum siap dengan saksinya, maka sidang terpaksa ditunda. Usai persidangan, sang pengacara pun mengurai alasan mengapa hak eksepsi tidak dipergunakan.
"Jadi kami bersama tim memutuskan menggabungkan eksepsi dalam pledoi nanti. Setelah kita lihat seluruh dokumen yang ada, jadi (keputusan) ini hal terbaik untuk persidangan," jelas pengacara Dhawiya Zaida.
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3570443/jalani-sidang-dhawiya-zaida-tak-ajukan-eksepsiBagikan Berita Ini
0 Response to "Jalani Sidang, Dhawiya Zaida Tak Ajukan Eksepsi"
Post a Comment