Search

FOTO: Tak Hadir di Sidang Putusan, Aa Gatot Divonis 1 Tahun

[unable to retrieve full-text content]

Dalam sidang putusan yang dipimpin Hakim Ketua Achmad Guntur menyatakan vonis selama 1 tahun untuk terdakwa Gatot Brajamusti terkait kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar. https://www.liputan6.com/showbiz/read/3587089/foto-tak-hadir-di-sidang-putusan-aa-gatot-divonis-1-tahun

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "FOTO: Tak Hadir di Sidang Putusan, Aa Gatot Divonis 1 Tahun"

Post a Comment

Powered by Blogger.