Kasus Tio Pakusadewo sendiri belakangan jadi perbincangan publik usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pria 54 tahun dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Dalam berkas tuntutan, Tio Pakusadewo dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Namun, tuntutan terhadap Tio Pakusadewo dianggap sejumlah pihak tidak sesuai perbuatannya. Sebab, Tio Pakusadewo yang mengonsumsi narkoba untuk dirinya sendiri, dikenakan pidana berat melalui pasal bagi pengedar narkoba.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3593985/hadapi-sidang-putusan-tio-pakusadewo-harus-siap
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
FOTO: 4 Main Dancer Girlgroup K-Pop yang Memukau1/4Sama seperti SinB GFRIEND, Seulgi Red Velvet juga menjadi main dancer dan lead vocal di grupnya. … Read More...
Kenakan Baju Pengantin, Krisna Mukti dan Ratna Pandita Telah Menikah?Liputan6.com, Jakarta Krisna Mukti sudah 4 tahun menyandang status duda, setelah bercerai dengan Dev… Read More...
Keren, Inilah 6 Sinetron Legendaris yang Pernah Tayang di SCTVLiputan6.com, Jakarta - Sabtu (24/8/2019), SCTV ulang tahun ke-29. Stasiun televisi Satu Untuk Semua… Read More...
Pengacara Tuding Nikita Mirzani Jagoan karena Persulit Mantan Suami Bertemu AnakLiputan6.com, Jakarta Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan mantan suaminya, Sajad Ukra belum jug… Read More...
Jangan Lupa, Saksikan Live Streaming Malam Puncak 29 Tahun SCTV di VidioLiputan6.com, Jakarta - Tak terasa salah satu stasiun televisi kebanggaan Indonesia yakni SCTV telah… Read More...
0 Response to "Hadapi Sidang Putusan, Tio Pakusadewo: Harus Siap"
Post a Comment