Kasus Tio Pakusadewo sendiri belakangan jadi perbincangan publik usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pria 54 tahun dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Dalam berkas tuntutan, Tio Pakusadewo dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Namun, tuntutan terhadap Tio Pakusadewo dianggap sejumlah pihak tidak sesuai perbuatannya. Sebab, Tio Pakusadewo yang mengonsumsi narkoba untuk dirinya sendiri, dikenakan pidana berat melalui pasal bagi pengedar narkoba.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3593985/hadapi-sidang-putusan-tio-pakusadewo-harus-siap
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Ed Sheeran Gelar Tur Asia 2019, Fans Indonesia HebohLiputan6.com, Los Angeles - Jelang fase penghujung tahun, Ed Sheeran akhirnya mengumumkan jadwal tur… Read More...
Disindir Soal Bokong dan Dada, Dewi Perssik Bakal Somasi KeponakanLiputan6.com, Jakarta - Perseteruan Dewi Perssik dengan anggota keluarga besarnya kembali mencu… Read More...
Rambut Jadul Armand Maulana Jadi Bahan CandaanLiputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini, Armand Maulana mengunggah foto lamanya di Instagram. Melalui … Read More...
Rutin Olahraga, Zee Zee Shahab Siap Banting Setir Jadi Atlet?Kendati demikian, Zee Zee Shahab mengaku siap untuk membawa olahraga lari lebih populer di Indonesia… Read More...
Diisi Wajah Lama, Band Dekat Ingin Disebut Pendatang BaruSebelum Dekat, penampilan sebelumnya diisi oleh Petra Sihombing, menyusul The Groove yang mewakili g… Read More...
0 Response to "Hadapi Sidang Putusan, Tio Pakusadewo: Harus Siap"
Post a Comment