Search

Hadapi Sidang Putusan, Tio Pakusadewo: Harus Siap

Kasus Tio Pakusadewo sendiri belakangan jadi perbincangan publik usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pria 54 tahun dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Dalam berkas tuntutan, Tio Pakusadewo dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Namun, tuntutan terhadap Tio Pakusadewo dianggap sejumlah pihak tidak sesuai perbuatannya. Sebab, Tio Pakusadewo yang mengonsumsi narkoba untuk dirinya sendiri, dikenakan pidana berat melalui pasal bagi pengedar narkoba.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/showbiz/read/3593985/hadapi-sidang-putusan-tio-pakusadewo-harus-siap

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Hadapi Sidang Putusan, Tio Pakusadewo: Harus Siap"

Post a Comment

Powered by Blogger.