"Bahwa berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas kami penuntut umum menyatakan tetap pada surat tuntutan yang telah dibacakan dalam persidangan pada Senin, 12 Juni 2018," ucap JPU dalam persidangan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irwan Susetyo alias Tio Pakusadewo dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama berada pada masa tahanan dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara," ungkap JPU.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3579965/pledoi-ditolak-tio-pakusadewo-tetap-terancam-6-tahun-penjara
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Kata Manajer soal Pernikahan Kartika PutriKetika dimintai keterangan lebih detail, Mira mengaku masih belum tahu apa-apa soal pernikahan Karti… Read More...
Tembus 1 Juta Penonton, Sebelum Iblis Menjemput Masuk 10 Film Terlaris 2018Liputan6.com, Jakarta - Memasuki pekan ketiga, film Sebelum Iblis Menjemput telah disaksik… Read More...
Anak Foto Mesra dengan Irfan Sbaztian, Ini Komentar Elly SugigiDalam foto tersebut, Ulfi berpose hanya berdua degan Irfan Sbaztian di sebuah acara. Ulfi terlihat m… Read More...
Tak Bisa Memiliki Justin Bieber, Kourtney Kardashian KesalLiputan6.com, Los Angeles - Kourtney Kardashian dikabarkan pernah menjalin hubungan dengan Justin Bi… Read More...
Tolong, Ayu Ting Ting Butuh Tiket Pertandingan Asian Games 2018Secara khusus, Ayu Ting Ting mengungkapkan keinginannya mendukung langsung atlet Indonesia yang berl… Read More...
0 Response to "Pledoi Ditolak, Tio Pakusadewo Tetap Terancam 6 Tahun Penjara"
Post a Comment