"Bahwa berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas kami penuntut umum menyatakan tetap pada surat tuntutan yang telah dibacakan dalam persidangan pada Senin, 12 Juni 2018," ucap JPU dalam persidangan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irwan Susetyo alias Tio Pakusadewo dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama berada pada masa tahanan dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara," ungkap JPU.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3579965/pledoi-ditolak-tio-pakusadewo-tetap-terancam-6-tahun-penjara
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Live Streaming SCTV MIniseri Guru Rock n Love Episode Rabu, 18 Desember 2019Liputan6.com, Jakarta Rabu sore ini Guru Rock n Love kembali ditayangkan SCTV mulai pukul 15.25 WIB.… Read More...
Sebar Berita Palsu soal BTS, Bos JTBC Minta MaafLiputan6.com, Seoul - Pada 9 Desember 2019 lalu, siaran berita Newsroom dari JTBC merilis sebuah ber… Read More...
Rano Karno Minta Maaf Kepada Kru dan Pemain Si Doel, Ada Apa?Liputan6.com, Jakarta Perjalanan panjang tokoh Si Doel yang diperankan Rano Karno segera berakhir. T… Read More...
Suami Vanessa Angel Pengusaha, tapi Bukan Ichsan MuntheLiputan6.com, Jakarta - Pekan lalu, tepatnya pada Minggu (15/12/2019) Vanessa Angel telah melangsung… Read More...
10 Film dan Serial Drama Hollywood Tahun 2019 Paling Ngetop Versi IMDbLiputan6.com, Los Angeles - Tinggal menghitung hari, tahun 2019 bakal segera berakhir. Seperti tradi… Read More...
0 Response to "Pledoi Ditolak, Tio Pakusadewo Tetap Terancam 6 Tahun Penjara"
Post a Comment