Tio Pakusadewo ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya lantaran memiliki narkoba jenis sabu seberat 1,06 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan alat hisap sabu dari tangan aktor 54 tahun itu.
Dalam sidang sebelumnya, Tio Pakusadewo dituntut 6 tahun kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu, JPU juga menutut terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar.
Jaksa Penuntut Umum berpendapat Tio Pakusadewo bersalah karena telah melanggar pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3598685/tio-pakusadewo-peluk-erat-putrinya-jelang-sidang-putusan
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Kronologi Pembubaran X1, Diputuskan Lewat Voting 10 MenitLiputan6.com, Seoul - X1, grup K-Pop yang meraih kesuksesan fenomenal setelah debut pada A… Read More...
6 Potret Rumah Arumi Bachsin yang Nyaman di TrenggalekLiputan6.com, Jakarta - Aktris Arumi Bachsin kerap berpindah-pindah tempat tinggal sejak menjad… Read More...
Live Streaming Indosiar Konser Luar Biasa Indonesia Viral Ambyar Kamis Malam IniLiputan6.com, Jakarta Puncak acara HUT ke-25 Indosiar semakin dekat. Ada sederet program acara spesi… Read More...
Sinopsis Sinetron SCTV Cinta Karena Cinta Episode Kamis, 9 Januari 2020: Yuni Mau KaburLiputan6.com, Jakarta Makin seru drama Cinta Karena Cinta hadir kembali malam ini. Dikisahkan Yuni t… Read More...
SHOWBIZ UNCENSORED: Pacarku Ternyata Tidak Menyukai Wanita (Bagian 2)Liputan6.com, Jakarta “Wow, apa gue melewatkan sesuatu?” tanyaku, pada Riga yang tampak panik lalu m… Read More...
0 Response to "Tio Pakusadewo Peluk Erat Putrinya Jelang Sidang Putusan"
Post a Comment