Search

Eksis Lagi, Padi Reborn Bikin Perjanjian Khusus di Hadapan Notaris

Liputan6.com, Jakarta - Mengusung nama Padi Reborn, band yang digawangi Piyu (gitar), Fadli (vokal), Yoyo drum), Ari (gitar) dan Rindra (bas), kembali eksis di industri musik Tanah Air. Mengawali debutnya, kisah perjalanan band yang terbentuk 8 April 1997 diangkat ke layar kaca lewat film televisi berjudul 'Menanti Sebuah Jawaban' yang akan tayang di SCTV pada 11-12 Agustus 2018.

Namun untuk bisa kembali lagi, Padi Reborn harus membuat perjanjian hitam di atas putih di hadapan notaris. Semua itu dilakukan semata-mata demi keutuhan dan kelanggengan band yang sempat vakum selama tujuh tahun.

"Sebelum kayak gini kita ke notaris dulu bikin perjanjian. Ada wishlist masing-masing pribadi personel kita rangkum. Dan itu membuat kita lebih fokus," kata Rindra dalam jumpa pers Padi Reborn di SCTV Tower, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).

Meski tak mengurai detail isi dari perjanjian tersebut, tetapi Ari coba sedikit menjelaskan. Bahwasanya setiap personel Padi Reborn tidak boleh lagi terlambat saat datang latihan atau konser. Bila melanggar mereka akan dikenakan denda.

"Misal ada yang terlambat kita denda Rp 200 ribu," ujar Ari. "Sekarang sudah enggak ada yang terlambat, soalnya didenda," timpal Piyu.

Simak juga video berikut ini:

Ariel NOAH akhirnya memberikan komentarnya terkait mencuatnya lagi kasus video mesum dirinya, Cut Tari, dan Luna Maya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/showbiz/read/3612435/eksis-lagi-padi-reborn-bikin-perjanjian-khusus-di-hadapan-notaris

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Eksis Lagi, Padi Reborn Bikin Perjanjian Khusus di Hadapan Notaris"

Post a Comment

Powered by Blogger.