Liputan6.com, Jakarta - Roro Fitria kembali menjalani sidang terkait kasus narkoba yang menjeratnya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018). Dalam sidangnya, Roro Fitria mendengarkan putusan hakim terkait status hukumnya sebagai tersangka kasus kepemilikan sabu.
Hakim Ketua Sidang, Iswahyu Widodo, mengatakan Roro Fitria didakwa dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU No. 35 2009 tentang narkoba. Oleh karenanya, Roro Fitria divonis hukuman 4 tahun penjara.
"Mengadili, satu, menyatakan terdakwa Roro Fitria binti R Suprapto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, memiliki narkotika golongan satu bukan tanaman," kata Ketua Majelis Hakim, Iswahyudi Widodo dalam ruang sidang.
"Kedua, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 4 tahun dan denda sebesar 800 juta rupiah, dengan ketentuan, jika tidak dibayar, diganti pidana penjara selama enam bulan," tambahnya.
Hasil putusan sidang menetapkan Roro Fitria divonis 4 tahun penjara atas kasus narkoba. (Sapto Purnomo)
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3670950/divonis-4-tahun-penjara-ini-pasal-yang-menjerat-roro-fitria
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Jalani Upacara Puja Bersama Priyanka Chopra, Nick Jonas Pakai Baju Khas IndiaDalam keterangan fotonya, sang desainer menerangkan konsep busana yang dikenakan pasangan ini."Memul… Read More...
Naik Kapal Militer Prancis, Anggun Diterjang Ombak Setinggi 8 Meter"Saya tinggal di sana (Kapal Mistral) selama 3 hari. Itu sangat sulit karena hidup di kapal, meskipu… Read More...
Selalu Mesra, Gisel dan Gading Marten Tak Bermaksud Membohongi Publik"Mengagetkan semua orang sih. Semua orang, semua pasangan kalau pada awalnya mereka memutuskan berpi… Read More...
3 Fakta Stephen Hillenburg, Kreator SpongeBob yang Jarang DiketahuiStephen Hillenburg lahir di Lawton, Oklahoma pada 1961. Ia lulusan Humboldt State University pada 19… Read More...
Sinopsis Sinetron SCTV Anak Langit Episode Kamis 29 November 2018: Kei Ditahan, Emon CemasLiputan6.com, Jakarta Kamis malam ini Anak Langit bercerita tentang Emon yang kembali telepon Kei ya… Read More...
0 Response to "Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Pasal yang Menjerat Roro Fitria"
Post a Comment