Search

Jennifer Dunn Dinyatakan Bebas Sejak Awal Oktober

Liputan6.com, Jakarta - Jennifer Dunn dinyatakan bebas dari Rutan Pondok Bambu setelah sempat ditahan karena tersandung kasus kepemilikan narkoba. Bebasnya Jedun, sapaaan akrabnya, telah dikonfirmasi langsung oleh Ade Kusmanto selaku Humas Ditjen Pemasyarakatan.

"Betul, dia bebas dari 2 Oktober 2018," kata Ade Kusmanto perihal Jennifer Dunn saat dihubungi, Sabtu, 7 Oktober 2018.

Ade menjelaskan bahwa sebenarnya Jennifer Dunn divonis empat tahun penjara. Namun karena dapat pemangkasan hukuman dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jedun hanya diberi hukuman 10 bulan penjara.

"Dia dipidana 10 bulan," katanya.

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/showbiz/read/3660837/jennifer-dunn-dinyatakan-bebas-sejak-awal-oktober

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Jennifer Dunn Dinyatakan Bebas Sejak Awal Oktober"

Post a Comment

Powered by Blogger.