Liputan6.com, Jakarta - Di tengah kasus hukum yang sedang ia hadapi, Roro Fitria harus menerima kenyataan bahwa ibundanya, Retno Winiangsih Yulianti, telah pergi untuk selamanya. Retno Winiangsih Yulianti, meninggal dunia pada Senin (15/10/2018) pukul 06.30 WIB di RS Fatmawati, Jakarta.
Setelah mengajukan izin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun mempersilahkan Roro Fitria untuk menghadiri pemakaman ibunya, Selasa (16/10/2018) di Sleman, Yogyakarta. Dengan catatan, pukul 18.00 WIB ia sudah tiba kembali di Jakarta.
Sehari usai pemakaman, sidang lanjutan kasus narkoba yang membelit Roro Fitria akan digelar. Sang artis akan menjalani sidang putusan pada Rabu (17/10/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sidang putusan itu hari Rabu. Kalau schedule-nya padat, mungkin bisa jadi Kamis. Tapi terserah keputusan hakim sih," jelas pengacara Roro Fitria, Asgar, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (16/10/2018).
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3668781/usai-dipulangkan-roro-fitria-langsung-hadapi-sidang-putusanBagikan Berita Ini
0 Response to "Usai Dipulangkan, Roro Fitria Langsung Hadapi Sidang Putusan"
Post a Comment