:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2384494/original/096209600_1539672082-depe_adh.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Dewi Perssik ditemani Angga Wijaya, suami dan Hotman Paris Hutapea, kuasa hukumnya, resmi melaporkan Rosa Meldianti di ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018) atas pencemaran nama baik.
Tak hanya keponakannya, Dewi Perssik juga melaporkan manajemen yang menaungi Meldi, sapaan akrab Rosa Meldianti.
Menurut Dewi Perssik, manajemen juga ikut terlibat dalam pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Meldi untuk menaikan eksistensinya di industri musik dangdut Tanah Air dengan mendompleng nama Dewi Perssik.
"LP nomor 6026 tanggal 5 November 2018, pelapornya adaah Dewi Muria Agung alias Dewi Perssik. Terlapornya dua orang yang satu inisial RM, yang katanya penyanyi dangdut. Satu lagi inisial DS dari manajemen artis yang menanungi RM," kata Hotman Paris usai membuat laporan.
https://m.liputan6.com/showbiz/read/3684646/dewi-perssik-resmi-laporkan-keponakannya-ke-polda-metro-jayaBagikan Berita Ini
0 Response to "Dewi Perssik Resmi Laporkan Keponakannya ke Polda Metro Jaya"
Post a Comment