Namun, Argo belum dapat memastikan apakah berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau belum. Sehingga, kejaksaan bisa saja mengembalikan berkas tersebut ke penyidik.
"Kalau ada kekurangan akan dikembalikan pada kita untuk diperbaiki kembali dan kita akan kembalikan jika sudah diperbaiki dan kalau sudah dinyatakan lengkap JPU akan kirimkan P-21 sebagai tanggung jawab penyidik adalah mengirimkan tersangka beserta barang bukti," pungkasnya.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3687481/kasus-augie-fantinus-dilimpahkan-ke-kejaksaan
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Billy Syahputra Buka Pintu Maaf Buat Kriss HattaLiputan6.com, Jakarta Perseteruan Billy Syahputra dengan Kriss Hatta belum menemukan titik terang. K… Read More...
FOTO: Penampilan God Bless Gebrak Panggung Jogjarockarta 20181/6Aksi panggung vokalis God Bless, Ahmad Albar selama Jogjarockarta 2018 di Stadion Kridosono, Yogy… Read More...
Wow, Godbless Ciptakan Euphoria di Jogjarockarta 2018Liputan6.com, Yogyakarta - Godbless selalu menjadi primadona musik rock Indonesia. Dengan para perso… Read More...
Keponakan Dewi Perssik Tak Takut dengan Somasi dan Ancaman Lapor PolisiMenurut Rudi, somasi yang dilakukan Dewi Perssik kepada Rosa Meldianti dan ibunya, adalah hal yang b… Read More...
Berkat The Night Comes for Us, Timo Tjahjanto Rasakan Ini untuk Pertama KaliLiputan6.com, Jakarta The Night Comes for Us, adalah sebuah film yang spesial untuk sang sutradara, … Read More...
0 Response to "Kasus Augie Fantinus Dilimpahkan ke Kejaksaan"
Post a Comment