:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2364831/original/092148600_1537595693-Hilda_Vitria1.jpg)
Liputan6.com, Jakarta Kriss Hatta dikabarkan telah menjadi tersangka terkait kasus pencemaran nama baik dan juga membawa kabur anak di bawah umur yang dilaporkan Hilda Vitria dan juga ibunya. Selain itu, Kriss Hatta juga dituding membuat dokumen palsu untuk bisa menikahi Hilda Vitria.
Kabar tersebut mencut setelah beredar foto Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (Sp2hp) di akun gosip Instagram, bahwasanya pertanggal 9 November 2018, Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait hal tersebut kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan buka suara tentang kebenaran Kriss Hatta telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro jaya.
"Betul memang kemarin jam 8 malam penyidik telepon saya untuk ketemu, menyerahkan surat penetapan Kriss Hatta sebagai tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen itu, memang benar Kris Hatta sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Indra Tarigan saat dihubungi melalui sambungan telpon, Minggu (11/11/2018) siang.
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3689539/pengacara-benarkan-kriss-hatta-telah-ditetapkan-sebagai-tersangkaBagikan Berita Ini
0 Response to "Pengacara Benarkan Kriss Hatta Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka"
Post a Comment