:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/971268/original/081634100_1440921925-Anya_Dwinov__1_-20150830-01345934.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Lama menghilang dari dunia hiburan Tanah Air, Anya Dwinov tengah tersandung masalah hukum terkait pembelian rumah mewah di Bekasi, Jawa Barat seharga Rp 2 miliar. Anya Dwinov digugat ahli waris pemilik rumah tersebut, padahal sudah membayar lunas rumah melalui KPR bank.
Ternyata masalah tersebut sudah berlangsung sejak awal pembelian rumah tahun 2013. Anya Dwinov sempat menjalani persidangan dan memenangkan perkara di Pengadilan Negeri Bekasi dan Pengadilan Tinggai terkait sengketa rumah.
Tak mau menyerah, sang ahli waris tetap bersikeras ingin merebut rumah yang telah dibeli Anya Dwinov. Kini, ia mengajukan permasalahan tersebut ke Mahkamah Agung.
"Dia tuntut orang yang sudah menjalani prosedur, termasuk dua saudaranya. Aku beli pakai KPR dia (termohon) hadir pas tanda tangan notaris, karena enggak mungkin KPR turun kalau ini enggak clear (tanda tangan) karena kan melewati bank," ujar Anya Dwinov melalui sambungan telepon, Rabu (5/11/2018).
https://m.liputan6.com/showbiz/read/3800237/sengketa-rumah-belum-tuntas-anya-dwinov-saya-ingin-hak-sayaBagikan Berita Ini
0 Response to "Sengketa Rumah Belum Tuntas, Anya Dwinov: Saya Ingin Hak Saya"
Post a Comment