Liputan6.com, Jakarta - Artis VA terjerat kasus dugaan prostitusi online. Untuk sekali kencan, kabarnya ia memasang tarif Rp 80 juta. Hal itu diucapkan penyidik Polda Jatim, usai melakukan penangkapan artis VA beserta model berinisial AS dan pengusaha R, di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019).
Tetapi, hal itu dibantah oleh kuasa hukum artis VA, Muhammad Zakir Rasyidin. Menurutnya, kliennya tidak terlibat dengan kasus protitusi online, dan tidak ada tarif hingga puluhan juta seperti yang ramai diberitakan.
"Kami tegaskan di sini, mengenai tarif Rp 80 juta itu menurut pengakuan VA tidak ada sama sekali. Karena dia (VA) tidak terlibat dalam kasus ini," kata Muhammad Zakir Rasyidin saat menggelar jumpa pers bersama Jane Shalimar, di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019) malam.
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3865489/artis-va-bantah-pasang-tarif-rp-80-jutaBagikan Berita Ini
0 Response to "Artis VA Bantah Pasang Tarif Rp 80 Juta"
Post a Comment