Dengan pengajuan kasasi tersebut, kini Ahmad Dhani menjadi tahanan MA dan bukan lagi Pengadilan Tinggi. Oleh karenanya bila MA tidak mengajukan penetapan penahanan terhadap Ahmad Dhani, suami Mulan Jameela harus dibebaskan.
"Karena hari ini kita sudah melayangkan kasasi maka status penahanan Dhani beralih ke MA. Artinya dalam waktu dekat, tiga hari ke depan kalau MA tidak mengeluarkan penetapan terhadap Ahmad Dhani, dengan sendirinya dia keluar dari penjara," kata Ali Lubis tim kuasa hukum Ahmad Dhani lainnya.
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3926624/ahmad-dhani-ajukan-kasasi-ke-mahkamah-agungBagikan Berita Ini
0 Response to " Ahmad Dhani Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung"
Post a Comment