:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2259397/original/040098700_1529933584-IMG_20180625_170647.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan Augie Fantinus terbukti bersalah karena telah melakukan pencemaran nama baik, setelah menuduh oknum polisi menjadi calo tiket dalam Asian Para Games 2018. Lantaran hal itu, Augie Fantinus divonis hukuman penjara selama lima bulan.
Karena telah menjalani tahan selama dua bulan di Rutan Polda Metro Jaya, dan 3 bulan mendekam di Rutan Salemba, Augie Fantinus dinyatakan bebas tertanggal 11 Maret 2019.
Buat Augie Fantinus ini adalah hari yang sangat ia nantikan, lantaran akhirnya bisa kembali ke rumah dan bisa berkumpul lagi dengan keluarganya.
"Hari ini yang saya tunggu-tunggu. Akhirnya saya bebas setelah kemarin divonis lima bulan penjara," ucap Augie Fantinus di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Senin(11/3/2019).
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3914651/augie-fantinus-kenakan-kaos-spesial-saat-bebasBagikan Berita Ini
0 Response to "Augie Fantinus Kenakan Kaos Spesial Saat Bebas"
Post a Comment