Bila Jung Joon Young terbukti bersalah, ia bisa terancam hukuman penjara delapan tahun lamanya.
Pengacara Oh Joo Sin sempat memberikan penjelasan soal hukuman yang mengancam Jung Joon Young. "Jika seseorang melakukan beberapa kejahatan, hukumannya bisa 1,5 kali dari kejahatan dengan hukuman yang lebih lama," kata pengacara itu.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa dilansir dari hukum tahun 2015 dan 2016 (ketika kejahatan dilakukan), hukuman maksimal-nya adalah lima tahun penjara. Namun dengan adanya kasus prostitusi, Jung Joon Young terancam tujuh tahun enam bulan masa tahanan. (Ayu Srikhandi/Kapanlagi.com)
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3921846/ini-jeritan-korban-jung-joon-young
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Runner Up 2 Mister Indonesia 2018 Ikuti Ajang Man of the Globe 2019 di FilipinaLiputan6.com, Jakarta - Salah satu pemenang Mister Indonesia 2018, Yusuf Hendratno, kini b… Read More...
Raffi Ahmad Ungkap Penghasilannya Per Bulan, Nominalnya FantastisLiputan6.com, Jakarta - Raffi Ahmad adalah salah satu artis yang memiliki program acara paling banya… Read More...
Datangi Polda Jatim, Artis VA Tidak DitahanLiputan6.com, Surabaya - Artis VA, mendatangi Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (28/1/2019), bersama ku… Read More...
Live Streaming SCTV Sinetron Orang Ketiga Episode Senin 28 Januari 2019Liputan6.com, Jakarta Di penayangan Orang Ketiga Senin malam ini ada fakta menarik seputar kehidupan… Read More...
Pajang Foto Ditangkap Security, Raditya Dika Malah Bikin NgakakLiputan6.com, Jakarta - Raditya Dika sering menunjukkan tingkahnya yang mengundang gelak t… Read More...
0 Response to "Ini Jeritan Korban Jung Joon Young"
Post a Comment