Liputan6.com, Seoul - Mantan personel FT Island Choi Jong Hoon kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video mesum.
Dilansir dari Soompi, Senin (1/4/2019), ia dituduh telah merekam video saat berhubungan intim secara ilegal dan menyebarkannya lewat chatroom.
Chio Jong Hoon diduga memfilmkan dan menyebarkan satu rekaman video tanpa izin dan mendistribusikan lima video ilegal lainnya.
Kepolisian Metropolitan Seoul menyebutkan bahwa awalnya Choi Jong Hoon hanya dikenakan pasal yang berkaitan dengan penyebaran pornografi.
Namun setelah menemukan bahwa Choi Jung Hoon juga merekam video secara ilegal, polisi juga mengenakan Pasal Kasus Khusus yang Berkaitan dengan Hukuman, dll tentang Kejahatan Seksual.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3931031/choi-jong-hoon-eks-ft-island-dikenakan-pasal-kejahatan-seksual
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Sinopsis Sinetron SCTV Cinta Anak Muda Episode Rabu, 18 September 2019: Jacky Kaget Rayhan Pinjam UangLiputan6.com, Jakarta Masih berlanjut, Rabu malam ini apa yang dikisahkan Cinta Anak Muda? Rayhan ti… Read More...
FOTO: Nostalgia Masa SMA di Film Bebas1/10Penyanyi Widi Mulia berpose usai jumpa pers film "bebas", Jakarta, Rabu (18/09/2019). Film "beba… Read More...
Ifan Seventeen Alami Hal Mistis di BalikpapanLiputan6.com, Jakarta - Ifan Seventeen mengalami kejadian menakutkan ketika menginap di sebuah hotel… Read More...
Live Streaming SCTV Sinetron Cinta Anak Muda Episode Rabu, 18 September 2019Liputan6.com, Jakarta Sinetron Cinta Anak Muda dibintangi oleh Febby Rastanty.
Febby beradu akting d… Read More...
Suka K-Pop, Baby Tsabina Girang Selfie Bareng Red VelvetLiputan6.com, Jakarta - Beby Tsabina baru-baru ini mengunggah momen ketika menjadi MC untu… Read More...
0 Response to "Choi Jong Hoon Eks FT Island Dikenakan Pasal Kejahatan Seksual"
Post a Comment