Liputan6.com, Jakarta Kriss Hatta telah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut di Kejaksaan Negeri Bekasi, Selasa (9/4/2019). Buntut pemeriksaan itu, Kriss Hatta resmi ditahan Rutan Bulak Kapal.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan, usai pemeriksaan.
"Ini kan kita buktikan semua nanti di Pengadilan, enggak masalah, ditahan juga enggak masalah. Iya, hari ini resmi ditahan, nanti untuk pembuktian nanti di pengadilan," kata kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan.
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3937664/resmi-ditahan-pihak-kriss-hatta-tetap-optimis-menangBagikan Berita Ini
0 Response to "Resmi Ditahan, Pihak Kriss Hatta Tetap Optimis Menang"
Post a Comment