Search

Atalarik Syach Bantah Dalil-Dalil Replik Tsania Marwa

Liputan6.com, Jakarta - Sidang gugatan hak asuh anak antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu (22/5/2019). Sidang kali ini beragendakan tanggapan tergugat atas replik penggugat.

Dalam persidangan, pihak Atalarik Syach membantah semua dalil yang ditulis Tsania Marwa dalam repliknya. Sebab, replik Tsania dianggap tidak memperkuat gugatan.

"Replik itu harusnya kan dasarnya surat gugatan, tetapi ternyata dalam replik yang diajukan Marwa dan kuasa hukumnya dia membuat fakta baru. Itu tadi juga yang ditanyakan sama hakim, bahwa surat gugatannya dengan repliknya ini tidak berhubungan," kata Junaedi, pengacara Atalarik Syach, usai sidang.

Salah satu poin replik yang dibantah pihak Atalarik Syach adalah mengenai dasar hukum yang dipegang pihak Tsania Marwa. Yakni, Undang-Undang berdasarkan kacamata hukum Islam, di mana anak di bawah umur harus diasuh oleh ibunya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/showbiz/read/3973053/atalarik-syach-bantah-dalil-dalil-replik-tsania-marwa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Atalarik Syach Bantah Dalil-Dalil Replik Tsania Marwa"

Post a Comment

Powered by Blogger.