:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2522918/original/064275100_1544589751-20181212-KPK-Panggil-Deddy-Mizwar-dalam-Kasus-Meikarta-DWI-4.jpg)
Liputan6.com, Jakarta Deddy Mizwar tak terima dengan adanya film Nagabonar Reborn yang dibintangi Gading Marten. Menurut Deddy Mizwar, rumah produksi Gempita Tjipta Perkasa (GTP) yang menggarap film tersebut sudah melanggar hak cipta, dan melakukan syuting tanpa izin.
Karena itu, Deddy Mizwar memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Itu urusan pengadilan ya, nanti biar pengadilan yang memutuskan," ujar Deddy Mizwar di kawasan Pondok Kelapa, Senin (27/5/2019) malam.
Sayangnya, Deddy Mizwar enggan menjelaskan secara detail soal gugatan tersebut. "Sudah lama menggugat. Itu urusan pengacara, kita enggak usah mikirin itu, kita berkarya saja," ujar Deddy.
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3978168/kisruh-hak-cipta-nagabonar-reborn-deddy-mizwar-tempuh-jalur-hukumBagikan Berita Ini
0 Response to "Kisruh Hak Cipta Nagabonar Reborn, Deddy Mizwar Tempuh Jalur Hukum"
Post a Comment