Liputan6.com, Jakarta - Vanessa Angel telah menghirup udara bebas. Vanessa Angel menjalani masa tahanan selama lima bulan di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur pada Minggu, (30/6/2019).
Sebelumnya, Vanessa Angel divonis lima bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait penyebaran konten asusila (pornografi) pada Januari lalu.
Setelah bebas, Vanessa Angel menggelar syukuran dan pengajian dengan mengundang anak-anak dari panti asuhan. Vanessa Angel ditemani oleh kuasa hukumnya, Muhammad Milano, di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).
Mengenakan busana putih hitam dan dilengkapi dengan hijab, Vanessa Angel duduk di tengah anak-anak yatim. Seorang ustaz kemudian membuka acara dengan membacakan doa-doa. Setelahnya, Vanessa Angel langsung kembali ke sebuah ruangan.
"Terima kasih ya teman-teman," kata Vanessa Angel singkat.
Kontrak Eksklusif
Sayangnya, Vanessa Angel tidak menyampaikan sepatah kata pun kepada rekan media yang hadir. Sang manajer, Lidya, mengungkap bahwa Vanessa Angel saat ini tengah terikat kontrak eksklusif dengan sebuah aplikasi TV digital berbasis streaming. Untuk itu, Vanessa Angel tidak bisa memberikan statement apapun kepada media lain.
"Ini bersyukur karena kasusnya Vanessa selesai, karena Vanessa bebas dan hukumannya juga lebih ringan dari tuntutan jaksa," kata Lidya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bebas dari Penjara, Vanessa Angel Gelar Syukuran Bareng Anak Yatim"
Post a Comment