Liputan6.com, Jakarta - Ridho Rhoma menyambangi Kejaksaan Nageri Jakarta Barat untuk selanjutnya kembali menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan, Salemba, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan ini, Rhoma Irama juga menemani.
Berdasarkan putusan Mahkaman Agung, Ridho Rhoma akan kembali menjalani masa tahanan selama delapan bulan. Rhoma Irama pun menitipkan Ridho Rhoma pada pihak Rutan.
"Kami terima dengan harapan bahwa tolong titip Ridho nanti di Lapas. Karena di Lapas itu kan banyak hal-hal negatif yang bisa memengaruhi Ridho di sana," imbuh Rhoma Irama, di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (12/7/2019).
"Buat saya nggak ada sebuah peristiwa tanpa izin Allah. Ini betul-betul ujian Allah. Ini bentuk ujian buat Ridho khususnya, buat kami keluarga dan buat fans. Ujian itu pasti ada hikmah belakangnya," sambungnya.
Lapang Dada
Meski berat, Ridho Rhoma pun mencoba berlapang dada. Sebagai warga negara yang baik, tentunya ia akan menjalani prosedur hukum yang berlaku.
"Saya harus patuh hukum. Walaupun sebenernya agak nggak ngerti juga apa yang terjadi. Saya nggak ngerti, nggak tahu alasannya, sampai sekarang saya nggak tahu, tapi saya hargai, saya hormati keputusan Hakim," ucapnya.
Ditahan 2 Bulan
Sebelumnya pada 2017 Ridho Rhoma telah direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur selama 10 bulan. Sebelum direhabilitasi, ia juga sempat ditahan selama dua bulan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ridho Rhoma Kembali Dibui"
Post a Comment