Liputan6.com, Jakarta - Pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menuntut Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran dengan hukuman 1,5 tahun rehabilitasi.
Nunung Srimulat dan sang suami merasa keberatan dengan tuntutan ini. Untuk itu, ia akan membacakan pledoi atau nota pembelaan di PN Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).
Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran tiba di Pengadilan sekitar pukul 12.30 WIB. Mengenakan busana putih, keduanya datang didampingi oleh sejumlah petugas.
2 dari 5 halaman
Tak Ceria
Nunung Srimulat (Foto: Zulfa Ayu Sundari)
Kondisi Nunung saat ini tak tak seceria biasanya. Sembari menggandeng tangan suaminya, Nunung Srimulat hanya berjalan tanpa kata menuju ruang tunggu tahanan.
3 dari 5 halaman
Lebih Ringan
Pelawak Tri Retno Prayudati atau Nunung Srimulat dan suaminya July Jan Sambiran menuju ruang tahanan sebelum menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). Nunung dan July Jan Sambiran akan mendengar pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sementara itu, pihak keluarga sendiri sebenarnya sedikit lega karena permohonan untuk rehabilitasi telah dipenuhi. Dengan diajukannya pledoi, keluarga berharap masa hukuman akan jauh lebih ringan.
4 dari 5 halaman
Ditangkap di Rumah
Nunung dan July Jan Sambiran ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, 18 Juli 2019 di kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu seberat 0,36 dan alat isapnya.
5 dari 5 halaman
20 Tahun Silam
Dalam proses penyidikan, Nunung mengaku pertama kali mengonsumsi barang haram itu 20 tahun yang lalu. Sempat berhenti, Nunung pun nekat mengonsumsinya lagi hingga akhirnya diciduk polisi.
0 Response to "Nunung Srimulat Membisu Jelang Pembacaan Pledoi"
Post a Comment