Search

Kriss Hatta Girang Bisa Tahun Baru Bareng Keluarga

Liputan6.com, Jakarta - Kriss Hatta divonis lima bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019), atas kasus penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar.

Selama proses hukum berjalan, Kriss Hatta sendiri sudah menjalani hukuman penjara selama lebih dari empat bulan.

Dengan kata lain, Kriss Hatta hanya tinggal menghitung hari menjelang kebebasannya.

2 dari 6 halaman

Tinggal 15 Hari

"Nanti saya pulangnya tanggal dua puluh empat atau tanggal dua lima Desember genap lima bulan. Sekarang saya udah jalan empat bulan lebih dua hari, tinggal 15 hari lagi gitu," kata Kriss Hatta usai sidang. 

3 dari 6 halaman

Momen Tahun Baru

Dengan begitu, Kriss Hatta dapat melewati momen akhir tahun bersama dengan keluarganya. Hal itu tentu sangat membuatnya bahagia.

4 dari 6 halaman

Bareng Keluarga

"Tahun baruan saya bisa di rumah nih," katanya kegirangan.

5 dari 6 halaman

Kembangkan Bisnis

Selain itu, Kriss Hatta juga sudah memiliki rencana yang akan ia jalani selepas bebas dari penjara. Kriss Hatta ingin fokus mengembangkan bisnis yang telah ia rintis.

6 dari 6 halaman

Syuting Lagi

“(Mau lakuin) semuanya, mau ngelanjutin usaha, YouTube channel dikembangkan, syuting tv dibanyakin,” kata Kriss Hatta lagi.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/showbiz/read/4131136/kriss-hatta-girang-bisa-tahun-baru-bareng-keluarga

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kriss Hatta Girang Bisa Tahun Baru Bareng Keluarga"

Post a Comment

Powered by Blogger.