Search

Kriss Hatta Jalani Sidang Putusan Kasus Dugaan Penganiayaan, Optimis Bebas

Liputan6.com, Jakarta - Nasib Kriss Hatta terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar ditentukan hari ini. Ia akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (10/12/2019).

Kriss Hatta tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB. Mantan suami Hilda Vitria ini tiba dengan pengawalan ketat petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kriss Hatta tampak cukup tenang ketika memasuki gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mengenakan sweater kuning putih dan kaca mata hitam, Kriss Hatta melenggang santai melewati kerumunan media yang telah menantinya.

2 dari 7 halaman

Beri Senyuman

Selama berjalan menuju ruang tahanan, Kriss Hatta tak jarang menyunggingkan senyuman. Ia juga sempat menjawab beberapa pertanyaan dari awak media terkait sidang putusan yang akan dijalaninya.

3 dari 7 halaman

Ingin Bebas

"Sidang vonis tungguin aja. Harapannya bebas dong," kata Kriss Hatta.

4 dari 7 halaman

Optimis

Bahkan, Kriss Hatta sendiri cukup optimis bebas dalam kasus ini. Keyakinan tersebut didasari oleh niat baik dari Kriss Hatta yang memang ingin membela kaum perempuan.

5 dari 7 halaman

Ini yang Bikin Yakin

"Seratus persen bebas. Yang bikin yakin karena yang saya lakukan itu pembelaan terhadap kaum wanita, itu yang membuat saya yakin," tegas Kriss Hatta.

6 dari 7 halaman

Dugaan Penganiayaan

Seperti diketahui, Kriss Hatta dilaporkan oleh Anthony Hillenaar atas dugaan penganiayaan. Masalah ini terjadi pada April 2019 lalu di sebuah kelab malam.

7 dari 7 halaman

Dilecehkan

Kriss Hatta mencoba membela teman perempuannya, Rahelly Aulia, yang diduga dilecehkan oleh teman Anthony Hillenaar.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/showbiz/read/4130835/kriss-hatta-jalani-sidang-putusan-kasus-dugaan-penganiayaan-optimis-bebas

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kriss Hatta Jalani Sidang Putusan Kasus Dugaan Penganiayaan, Optimis Bebas"

Post a Comment

Powered by Blogger.