Seperti diketahui, Tio Pakusadewo terbukti memesan barang bukti dua klip kristal dengan harga Rp 1,5 juta pada Vina (pemasok narkoba).
Tio Pakusadewo ditangkap Kepolisian Polda Metro di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada 19 Desember 2017 lalu.
Atas perbuatannya, Tio Pakusadewo dikenakan ancaman pidana atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 dan 127 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3556191/tio-pakusadewo-sakau-di-dalam-penjara
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Begini Keseruan Raffi Ahmad Main Ski di AustraliaLiputan6.com, Jakarta - Momen liburan kali ini dihabiskan Raffi Ahmad bersama dengan keluarganya di … Read More...
Persaingan Para Bintang Segera Dimulai, Saksikan D’Star di IndosiarLiputan6.com, Jakarta - Acara kompetisi menyanyi bergengsi kembali hadir di Indosiar. Bertajuk D’Sta… Read More...
Live Streaming SCTV Sinetron Cinta Suci Episode Minggu 16 Juni 2019Liputan6.com, Jakarta Cinta Suci ditayangkan setiap hari mulai pukul 19.45 WIB.
Jangan lewatkan dram… Read More...
Sophia Latjuba Gandengan Tangan dengan Pria Misterius, Siapa Dia?Liputan6.com, Jakarta - Di usia ke-48 tahun, pesona Sophia Latjuba belum juga luntur. Wanita blaster… Read More...
Idap Kanker Otak Stadium 4, Agung Hercules Dirawat di Rumah?Liputan6.com, Jakarta - Agung Hercules diketahui mengidap kanker otak. Selama menjalani perawatan, k… Read More...
0 Response to "Tio Pakusadewo Sakau di Dalam Penjara?"
Post a Comment