Seperti diketahui Roro Fitria ditangkap di rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, 14 Februari 2018 lalu. Dari tangan Roro Fitria polisi mengamankan barang bukti berupa 2 gram sabu.
Roro Fitria dan temannya diduga melanggar Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3587173/jalani-sidang-gaya-rambut-roro-fitria-jadi-perhatianBagikan Berita Ini
0 Response to "Jalani Sidang, Gaya Rambut Roro Fitria Jadi Perhatian"
Post a Comment