:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/972232/original/511b8978540004963ebaa458a5147507-050026500_1441009651-mandala__6_.jpg)
Diketahui, Mandala dan Lucky sempat berkampanye dengan masyarakat di Pasar Gembrong Lama Jakarta Pusat pada Jumat (19/10/2018) lalu.
Mandala dan Lucky didampingi tim suksesnya, yaitu Zaki Almuzaki, Muhammad Farhan Mubina, dan M Abdul Rahim. Para anggota tim sukses tersebut memberikan kupon umrah yang dicetak dan membagikan hadiah umroh kepada peserta kampanye.
Sedangkan peserta kampanye yang menerima kupon umrah yang bergambar foto Mandala dan Lucky, adalah peserta bernama Novi Wulandari dan Devi Marlina.
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3839713/dituntut-6-bulan-penjara-mandala-shoji-bantah-bagi-bagi-kupon-umrahBagikan Berita Ini
0 Response to "Dituntut 6 Bulan Penjara, Mandala Shoji Bantah Bagi-Bagi Kupon Umrah"
Post a Comment