:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2523296/original/099457300_1544602920-46014672_606459263106949_5506198321743372194_n.jpg)
Kuasa hukum Risty Tagor, Ina Rachman, menjawab rumor simpang siur seputar pernikahan Risty dan anaknya. Dirinya mengakui, suami Risty Tagor memang benar seorang pengacara.
"Betul suaminya Risty Tagor (adalah) pengacara, memang kenapa kalau pengacara? Saya juga pengacara, enggak apa-apa nikah sama pengacara, yang penting kan pengacara itu bertanggung jawab dan menyayangi Risty dan anak-anaknya," ujarnya saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Sabtu (15/12/2018).
"Itu penting sih, kita enggak usah lihat siapa dia, bagaimana dia, yang penting kondisi saat ini. Risty nikah dengan seorang pengacara, ya kita doakan saja semoga langgeng, jangan seperti yang pertama dan kedua," tambahnya.
Ina sendiri mengaku tak kaget ketika mengetahui Risty menikah untuk ketiga kalinya. Ia hanya sempat tak percaya Risty Tagor itu menikah dengan seorang pengacara. Meski begitu, Ina mengatakan bahwa Risty bahagia dengan pernikahannya tersebut.
"Saya tidak kaget ketika Risty memutuskan untuk menikah (ketiga kalinya), saya cuma kaget ketika dia memutuskan menikah dengan pengacara. Tapi setelah saya dengar cerita dari teman-temannya, Risty happy, ya sudah. Kalau saling mencintai ya sudah," jelasnya.
Sang kuasa hukum ingin meluruskan pemberitaan yang berkembang di masyarakat. Ina menegaskan bahwa Risty memang telah bersuami kurang lebih satu tahun yang lalu. Namun, apakah Risty akan mempublikasikan sosok suami barunya?
"Jadi bukan Risty punya anak enggak ada bapaknya, tapi dari pernikahan ketiga. Cuma memang tinggal tunggu saatnya aja, kok, nanti juga akan di-publish suaminya siapa. Untuk saat ini Risty masih enggan menceritakan profil suaminya, karena masih menikmati masa-masa bahagia kali ya," lanjut Ina Rachman.
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3816423/risty-tagor-dinikahi-pengacara-kuasa-hukum-benarkan-kabar-pernikahannyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Risty Tagor Dinikahi Pengacara, Kuasa Hukum Benarkan Kabar Pernikahannya"
Post a Comment