Liputan6.com, Jakarta - Polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,04 gram dari tangan Steve Emmanuel. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di apartemen Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Dalam pengakuannya, Steve Emmanuel mendapatkan kokain tersebut langsung dari Belanda sejak September lalu. Lantaran kedapatan memiliki kokain dalam jumlah banyak, Steve Emmanuel terancam hukuman mati.
"Kita kenakan Pasal 114 Ayat (2) sub 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diancam hukuman minimum 5 tahun penjara dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati," kata Kapolres metro jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (27/12/2018).
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3857718/selundupkan-kokain-steve-emmanuel-terancam-hukuman-mati
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Panggil Jokowi dengan Sebutan Ini, Jangjun Golden Child Bikin Heboh Surabaya - Presiden Joko Widodo alias Jokowi ternyata bukan sosok yang asing bagi Jangjun Golden Ch… Read More...
Saat Orang Kembar Berkumpul dan Nonton Bareng Film Lagi Lagi AtengLagi Lagi Ateng dibintangi oleh Augie Fantinus, Soleh Solihun, Julie Estelle, Surya Saputra dan Uniq… Read More...
Live Streaming SCTV Sinetron Orang Ketiga Episode Selasa 8 Januari 2019[unable to retrieve full-text content]
Malam ini mulai pukul 21.30 WIB, sinetro… Read More...
Julie Estelle Menghindar saat Ditanya Soal Ulang Tahun, Ada Apa?Liputan6.com, Jakarta - Pada 4 Januari 2019, aktris Julie Estelle berbahagia. Pasalnya, bi… Read More...
Setelah Konser Perpisahan, Wanna One Bakal Gelar Pameran KhususWana One (Foto: Soompi.com)Penyelenggara akan memajang barang-barang pribadi para personel Wanna One… Read More...
0 Response to "Selundupkan Kokain, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati"
Post a Comment