Search

Divonis 1 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Tak Ditahan

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Ahmad Dhani atas kasus pencemaran nama baik dalam video ujaran idiot. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Karena akan mengajukan banding, maka Ahmad Dhani tak akan menjalani masa tahanan. Kamis (13/6/2019) mendatang, suami Mulan Jameela ini justru akan kembali ke Jakarta.

"Kan kita secara langsung menyatakan banding, dan ancamannya di bawah lima tahun, sebelumnya tidak ditahan. Dan ketika kita menyatakan banding, otomatis vonisnya itu berkekuatan hukum," kata pengacara Ahmad Dhani, Adwin Rahardian saat dihubungi melalui telepon, Selasa (11/6/2019).

Meski kecewa dengan hasil persidangan, namun Ahmad Dhani tetap tegar. Ia berharap agar jalan banding dapat meringankan atau bahkan membebaskannya dari hukuman.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/showbiz/read/3987486/divonis-1-tahun-penjara-ahmad-dhani-tak-ditahan

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Divonis 1 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Tak Ditahan"

Post a Comment

Powered by Blogger.