Liputan6.com, Jakarta - Nunung Srimulat, menambah panjang daftar selebritas yang tertangkap narkoba. Ia bersama suami, diamankan polisi di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.
Rupanya, Nunung Srimulat, dan suami sudah lama diawasi pihak berwajib. Tapi, keduanya baru ditangkap setelah mendapat informasi dari Hadi Moheriyanto alias Heri yang juga ditangkap pada hari yang sama.
Heri ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di depan rumah Nunung Srimulat. Ia mengaku narkoba yang dibawanya merupakan pesanan komedian wanita ini.
Heri menjelaskan, Nunung Srimulat, memesan sabu-sabu dengan berat 2 gram pada hari itu.
Buang ke Kloset
Setelah mendapat informasi dari Heri, polisi langsung menggeledah rumah Nunung Srimulat untuk mencari barang bukti.
Saat dilakukan penggeledahan, Nunung diketahui membuang 2 gram sabu-sabu tersebut ke kloset kamar mandi untuk menghilangkan barang bukti. Tetapi pihak polisi masih bisa menemukan bukti lainnya.
Rp 2,6 Juta
Dari pengakuan Nunung Srimulat, ia sudah melakukan transaksi narkoba dengan Hadi Moheriyanto sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan terakhir. Satu gram sabu-sabu seharga Rp 1,3 juta.
Dengan kata lain, narkoba yang dibuang Nunung untuk menghindari polisi jumlahnya adalah Rp 2,6 juta.
(Rahmi Safitri/Kapanlagi.com)
Komedian Nunung ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait penggunaan narkoba jenis sabu. Nunung dan suaminya ditangkap setelah polisi lebih dulu menangkap seorang pria yang menjual sabu ke Nunung.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Barang Bukti Seharga Rp 2,6 Juta, Dibuang Nunung Srimulat ke Kloset"
Post a Comment